2024-02-01
Kab. Toli-Toli
Jurnalis Bantenmore.com, Gidion Siswadi Haromang, dilarang meliput pada di Kamis, 1 Februari 2024.

Hari itu, beberapa orang melakukan unjuk rasa dan berorasi di depan pengadilan negeri Toli Toli setelah hakim menjatuhkan vonis bebas, terhadap seorang kepala desa yang didakwa melakukan pemerkosaan terhadap warganya.

Mereka yang berdemonstrasi, menolak keputusan terhadap kepala desa tersebut. Jurnalis hadir di Pengadilan Negeri Toli Toli untuk meliput.

Ketika akan mendekati ruang pengadilan, Malompu yang sedang melakukan orasi Dan menggunakan pengeras suara, melarang jurnalis masuk, " Siapa kamu ?" kata dia.

Jurnalis menjawab dia dari media dan akan meliput. Malompu yg menggunakan pengeras suara mengatakan tidak boleh meliput, saat dia sedang orasi.

Jurnalis tetap bertahan dan bergerak maju untuk mendekat. Namun Malompu mengusirnya dan mengatakan "Keluar kau dari sini, binatang!".

Jurnalis hampir mendapatkan kekerasan fisik, sampai akhirnya berhasil kabur dan menyelamatkan diri. Jurnalis telah melaporkan serangan ini ke polisi.

Pelaku

Malompu
Warga

Korban

Gidions Hamorang (Nama Samaran)
Jurnalis
Bantenmore.com
Media Online

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: