Meliput Demo Warga, Dua Jurnalis Bandung Alami Kekerasan
2023-08-14
Kota Bandung
Dua jurnalis di Bandung, mengalami kekerasan saat meliput kericuhan di perumahan Dago Elos, Bandung, pada Senin malam, 14 Agustus 2023.
Hari itu, sejumlah warga melakukan protes terkait konflik sengketa lahan di perumahan itu, dan memblokade jalan Ir H. Juanda atau jalan Dago, Bandung.
Sebelumnya warga bersama tim kuasa hukumnya, mendatangi Polrestabes Bandung, untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh lawan sengketa warga. Namun, laporan warga ditolak aparat kepolisian, karena warga dinilai belum memenuhi syarat laporan, berupa bukti sertifikat surat hak milik.
Warga kemudian pulang ke rumah. Beberapa saat kemudian warga melakukan aksi demonstrasi dan memblokir jalan Dago karena kecewa. Kondisi itu kemudian berujung ricuh, ketika polisi bertindak membubarkan aksi dan menembakkan gas air mata.
Jurnalis Bandung Bergerak, Awla Rajul dan jurnalis Radar Bandung, Agung Eko Sutrisno hadir di lokasi untuk meliput. Karena kondisi semakin ricuh, jurnalis berlari ke rumah warga.
Polisi kemudian datang ke rumah warga dan menanyakan identitas Rajul. Rajul menyampaikan bahwa dia adalah jurnalis. Namun polisi tetap memukul Rajul pada bagian perut, paha, dan lengan. Rambut jurnalis kemudian dijambak, dan kepalanya dipentung hingga benjol.
Rajul kemudian sempat dibawa polisi, ke lokasi lain. Saat dibawa, polisi yang melihatnya kembali memukul dan menjambak rambut jurnalis, kemudian dia diancam untuk "dibunuh atau dimatikan".
Jurnalis Radar Bandung, Agung Eko Sutrisno juga dipukul polisi pada bagian pundaknya. Sampai kemudian Eko bisa lari menyelamatkan diri masuk berlindung ke dalam rumah warga.
AJI Bandung mengecam aksi kekerasan yang dilakukan polisi terhadap kedua jurnalis di Dago Elos, Bandung.
Pemukulan yang dilakukan polisi, adalah kejahatan serius sebagai pelanggaran tindak pidana pasal 170 KUHP, dan pelanggaran terhadap UU Pers.