2020-10-28
Kota Kendari
Dua jurnalis di Kota Kendari, menjadi korban kekerasan dan intimidasi sejumlah oknum aparat kepolisian, saat meliput unjuk rasa mahasiswa di Markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu sore 28 Oktober 2020.

Dokumnentasi foto Ilfa, jurnalis perempuan yang bekerja pada media sultrademo.com dan Hardiyanto jurnalis laki-laki, yang bekerja pada media kendari.com, dihapus. Dokumentasi foto dan video tersebut. mereka rekam menggunakan handphone saat sejumlah oknum polisi menangkap beberapa orang pengunjuk rasa.

Ilfa dan Hardiyanto, meliput unjuk rasa mahasiswa di Polda Sultra, tepat hari sumpah pemuda. Tuntutan pengunjuk rasa, Polda Sultra, segera menuntaskan kasus kematian Randi dan Yusuf, yang meninggal dunia saat unjuk rasa menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang Kontroversi pada September 2019.

Sebelum menghapus foto dan video, kedua jurnalis dibawa ke pos provos di pintu masuk Mapolda Sultra. Ilfa diperiksa oleh sejumlah oknum Polwan dan Hardiyanto diperiksa sejumlah oknum Polisi pria di pos itu.

Keterangan Ilfa, sejumlah oknum polwan membuka galeri handphonenya, untuk menghapus foto dan dokumentasi sejumlah polisi yang menangkap pengunjuk rasa. Bahkan facebook dan percapakan WhatsApp pribadinya, juga dibuka oleh sejumlah oknum polwan yang memeriksanya.

Sementara Hardiyanto, tidak jauh dari Ilfa, juga mengalami hal yang sama, diperiksa oleh sejumlah polisi di pos propam Polda Sultra. Handphonenya diperiksa dan diminta menghapus rekaman video saat sejumlah oknum polisi melakukan kekerasan terhadap pengunjuk rasa.

Pelaku

Pelaku Tidak dikenal
Polisi

Korban

Hardiyanto (Nama Samaran)
mediakendari.com
Media Online