2019-12-20
Kota Pangkalpinang
Telah terjadi kembali tindakan intimidasi dan persekusi terhadap pers di Bangka Belitung, kali ini 2 jurnalis yaitu saudara Haryanto ( MNC group ) dan saudari Merryanti ( Antara ) sedang meliput penyitaan daging beku oleh Balai Karantina Hewan Pangkalpinang, Jumat 20 Desember 2019.

Menurut kesaksian kedua korban, kronologis kejadian berawal saat keduanya dihubungi oleh Balai Karantina Hewan Pangkalpinang, yg menginformasikan telah menyita 235,1 Kg yang dicurigai tanpa dokumen, dari muatan kapal KM.Salvia yang baru tiba di pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Mendapat informasi tersebut keduanya segera mendatangi kantor Balai Karantina Hewan Pangkalpinang, dan melakukan peliputan sebagaimana lazimnya, termasuk meliput proses pemeriksaan keterangan dari pemilik barang yang kemudian diketahui bernama Monica.

Saat diperiksa saudari Monica terlihat ditemani oleh 1 orang WNA yg kemudian diakuinya sebagai suaminya, serta seorang pria yang mengaku sebagai adiknya.

Setelah menjalani pemeriksaan, tiba-tiba saudari Monica beserta adiknya mendatangi kedua korban ( Haryanto dan Merryanti ) sambil marah-marah dan meminta video rekaman liputan tersebut dihapus. Permintaan ini tentu saja ditolak oleh kedua korban, terjadi perdebatan hingga saudari Monica mengancam jika liputan itu ditayangkan akan dituntut karena menggambil video tanpa ijin.

Tidak sampai disitu, saudari Monica dan pria yg diakuinya sebagai adik tersebut juga memfoto ID Card dan wajah kedua korban sambil terus meminta agar liputan tidak ditayangkan dengan nada penuh ancaman.

Setelah cekcok tersebut berakhir, kedua korban maupun saudari Monica meninggalkan Kantor Karantina Hewan Pangkalpinang.

Setelah tiba dirumah, saudari Merryanti (Antara) tiba-tiba mendapat pesan WA dari salah satu pegawai Kantor Karantina Hewan Pangkalpinang yg berbunyi " Mb hati2,,, td ada org kodim k kntor tnya daging,, pemilik lapor2 ktnya ada famili dsitu, tmn2 yg lain tlg kasih tau."

Selain itu, ada beberapa wartawan yg juga menghubungi sdr. Haryanto (MNC) maupun sdri Merryanti (Antara ) yg pada prinsipnya meneruskan pesan bahwa pemilik daging beku tersebut masih kerabat dekat salah satu pimpinan perusahaan media di Babel yg meminta agar berita tersebut tidak di tayangkan, serta memberitahukan bahwa identitas kedua jurnalis ini sudah disebar ke berbagai pihak.

Saat ini kondisi kedua korban merasa sedikit terancam dan khawatir terjadi sesuatu dengan mereka atau keluarganya. Namun kasus ini belum dilaporkan ke polisi, karena masih bersifat verbal.

Demikian kronologi ini dibuat berdasarkan keterangan korban ( Haryanto MNC dan Merryanti Antara TV).

Tindakan dari IJTI Pengda Babel, untuk sementara ini, mendampingi kedua korban, dan memonitor perkembangan kasus ini.

Pelaku

Monica
Pengusaha
Warga

Korban

Haryanto dan Merryanti (Nama Samaran)
MNC group dan Antara
Televisi