2019-09-25
Kota Palu
Kamera jurnalis TVRI Sulaweai Tengah, Rian Saputra dirampas dan gambar dihapus oleh oknum polisi saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di Jalan Raden Saleh sekitar 200-an meter dari Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Rabu, 25 September 2019.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menyatakan perampasan kamera terjadi saat meliput aksi unjukrasa mahasiswa di Palu mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian sekitar pukul 16.00 wita.

Rian dihalang-halangi saat merekam pembubaran aksi oleh polisi. Kamera Rian juga dirampas bahkan video hasil rekamannya dihapus oleh oknum polisi. Setelah menghapus rekaman polisi lalu mengembalikan kamera milik Rian.

Rekan-rekan jurnalis bersama pengurus IJTI SULTENG dan AJI Palu telah membuat laporan ke Polda sulteng.

Pelaku

Pelaku Tidak dikenal
polisi
Polisi
Polri

Korban

Rian Saputra (Nama Samaran)
jurnalis
TVRI Sulteng
Televisi

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: