2019-05-15
Kota Bengkulu
Kejadian tersebut bertempat di Kantor Pemda Kaur lantai 3 ruang tunggu Bupati, Selasa (14/5/2019) kemarin sekitar pukul 12.02 WIB.

Berdasarkan keterangan Aprin, dijelaskan bahwa kejadian terjadi pada saat pelapor hendak menemui Bupati Kaur Gusril Pausi dengan menunggu di ruang tunggu.

Korban menceritakan, pada saat itu dirinya meminta kepada sang ajudan untuk bertemu dengan bupati. Sebaliknya, keinginannya justru berbanding terbalik.

"Awalnya saya izin ingin bertemu bupati, namun ajudan bupati langsung bicara tidak bisa ketemu. Saat saya ingin keluar tiba tiba HD menyampari langsung meninju saya sebanyak dua kali," katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pelipis mata kiri hingga bengkak. Tak hanya itu, atas kejadian itu ia juga melapor kasus penganiayaan ke Mapolsek Kaur Selatan pada Rabu (15/5) siang.

Aprin menjelaskan pertemuan tersebut terkait pemberitaan bangunan rumdin bupati kaur senilai Rp20 miliar.

Kasus dilapor ke Polres Kaur, laly berakhir damai.

Pelaku

HD
Kota Bengkulu
ajudan
TNI

Korban

Aprin Taskan Yanto (Nama Samaran)
Kota Bengkulu
jurnalis
BeritaHUKUM.com
Media Online