2019-07-09
Kota Mataram
Wartawan Kompas TV dihalangi saat mengambil video oknum perwira Polda NTB di Pengadilan Tipikor Mataram
-------------------------------------
Kronologi :

Pukul 10.40 Wita Fitri Rachmawati (Pikong) bersama wartawan Radar Lombok Dery Harjan tiba di Pengadilan Tipikor Mataram. Mereka meliput sidang perkara dugaan gratifikasi oknum Polwan Polda NTB Kompol Tuti Mariyanti dalam kasus Narkoba WNA Prancis, Dorfin Felix

Pukul 10.53 Kompol Tuti tiba di Pengadilan dengan pengawalan aparat kejaksaan dan seorang Polisi Kompol Imron. Kompol Imron diduga tidak dalam tugas pengawalan tahan tapi dengan status sebagai suami terdakwa Kompol Tuti.

Pikong mengambil gambar Tuti berjalan melalui lorong Pengadilan menuju ruang tahanan sementara. Kompol Imron tiba tiba bereaksi dengan menutup lensa kamera Pikong yang dalam posisi on. "Ndak usah ngambil gambarnya ngerti lah," kata Imron. "Kenapa pak?," tanya balik Pikong. Oknum tak menjawab dan berlalu menyusul Kompol Tuti.

Pukul 10.56 Kompol Imron mendekati Pikong yang berdiri di depan loby pengadilan. Sempat terjadi perdebatan. Oknum menilai Pikong jadi bagian dari pemberitaan yang dianggap menyudutkan Tuti terkait kasus lolosnya Dorfin dari Tahanan Polda NTB. Pikong menanyakan balik media yang menulis dan persoalan yang diprotes. Pikong menyarankan agar protes itu dilayangkan langsung ke media yang dipersoalkan atau langsung ke Dewan Pers sesuai mekanisme UU Pers.

Tapi saran Pikong tak diindahkan. Imron terus meracau dan tetap menyalahkan Pikong dan media lainnya.

Pukul 12.00 Wita Pikong dan Dery masih bertahan di Pengadilan. Sejumlah wartawan lain mulai berdatangan meliput sidang karena dianggap jadi perhatian nasional akibat keterlibatan WNA dan oknum Polwan.

Saksi : - Deri Harjan (wartawan)
- Herman (jaksa pengawal)
- Edy Kurniadi (pengacara terdakwa)

Lampiran : Video oknum Polisi

Pelaku

Komisaris Polisi Imron
Kota Mataram
Perwira di Polda NTB
Polisi
Polda NTB

Korban

Fitri Rachmawati (Pikong) (Nama Samaran)
Kota Mataram
Jurnalis
Kompas TV
Televisi