2019-02-18
Kab. Blora
Merasa difitnah, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blora melaporkan wartawan media online lokal Infodesanews.com ke aparat penegak hukum. Laporan ini berdasarkan pemberitaan berjudul Raibnya Dana Hibah KONI 1,4 Milyar 2015 kemana?, dipublikasikan Jumat (15/02).

Ketua KONI Blora, Hery Sutiyono melaporkan wartawan, Aras, dan dua narasumber berita tersebut, yakni Edi Yulianto dan Untung Budi Giarto atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, ke Polres Blora, Senin (18/02).

Menurut Hery, wartawan yang menulis berita tersebut tidak konfirmasi terlebih dahulu. Selain itu, narasumber berita juga dinilai tidak kompeten. Sehingga, KONI Blora segera melakukan koordinasi dengan para pengurusnya pada Sabtu pagi.

“Saya shock, spontan setelah membaca berita tersebut melalui whatsapp grup KONI yang ramai. Wartawannya ngawur, tanpa konfirmasi langsung main hantam,” ucap Hery, Selasa (19/02).

Lantaran beredar melalui portal berita online, Hery sempat berkoordinasi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blora, Wahono. Segera, ketua PWI Blora melakukan konsultasi dengan pimpinan Dewan Pers, Achmad Djauhar.

“Menurut pimpinan (Dewan Pers, red). Dewan Pers per 1 Januari 2019 hanya menerima aduan pemberitaan yang bersifat fitnah dan hoaks hanya pada media yang sudah terverifikasi. Kalau belum, pihak yang dirugikan bisa melaporkan menggunakan Undang Undang lain,” terang Wahono.

Tiga poin keberatan KONI Blora terhadap pemberitaan tersebut. Meliputi, (1) berita tersebut tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, (2) berita tersebut mencemarkan nama baik Ketua Umum KONI Blora, secara pribadi dan institusi KONI, dan (3) berita tersebut merupakan hoaks dan fitnah.

Sementara itu, terlapor, wartawan Infodesanews.com, Aras mengatakan dia menghormati langkah KONI menempuh jalur hukum terkait polemik ini.

“Saya menghargai dan menghormati apa yang di lakukan oleh KONI Blora dan akan mengikuti proses hukum yang ada,” ucapnya

Sedangkan, narasumber berita, Edy Yulianto dan Untung Budi Giarto mengemukakan, dalam persoalan ini pihaknya hanya dimintai statemen soal LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) KONI 2016. Jika memang itu benar belum ada penuntasan, maka harus diusut agar jelas dan gamblang. (sbk)

Pelaku

Hery Sutiyono
Kab. Blora
Ketua KONI Blora
Ormas
KONI

Korban

Aras (Nama Samaran)
jurnalis
infodesanews.com
Media Online