2019-01-24
Kota Surabaya
Persebaya melayangkan laporan polisi atas pemberitaan Jawa Pos yang diduga memuat pencemaran nama baik ke Polrestabes Surabaya. Laporan dilayangkan tiga pihak, Persebaya, Cholid Ghoromah, serta Chairul Basalamah sebagai pihak yang merasa dirugikan.
Jawa Pos dilaporkan atas berita berjudul ”Green Force Pun Terseret”. Dalam berita yang terbit pada Minggu lalu (6/1) itu, Persebaya disebut ”menjual” pertandingan Liga 2 melawan Kalteng Putra pada 12 Oktober 2017. Dalam berita itu, disebutkan Cholid dan Chairul melakukan match fixing bersama Vigit Waluyo.

Persebaya, Cholid, dan Chairul merasa difitnah atas pemberitaan itu. Persebaya kalah 0-1 dalam pertandingan itu memang kalah di atas lapangan. Tidak ada pengaturan apa pun. Laporan atas permasalah tersebut diterima Polrestabes Surabaya dengan nomor STTLP/B/24/I/2019/JATIM/RESTABES SBY

”Kami melaporkan Jawa Pos atas dugaan pencemaran nama baik sesuai dengan UU ITE dan KUHP. Hal ini terkait pemberitaan Minggu lalu. Ini adalah upaya kami untuk mencari keadilan,” kata pengacara Persebaya Yusron Marzuki SH, MH. Persebaya juga didampingi Iwan Nur Rachmat SH, Yakub Miradi SH, MH, dari komunitas Bonek Advokat.

Persebaya diwakili oleh Candra Wahyudi sebagai manajer tim. ”Persebaya tidak pernah meminta pemain atau siapa pun untuk mengalah dalam pertandingan melawan Kalteng Putra. Kita mendominasi pertandingan dan menciptakan banyak peluang. Namun, tidak berbuah gol. Sebaliknya, Kalteng Putra menciptakan gol melalui serangan balik,” jelas Manajer Persebaya Candra Wahyudi yang ketika pertandingan itu terjadi menjabat direktur tim.

Chairul yang ketika pertandingan itu menjabat manajer Persebaya menambahkan, timnya sudah berjuang habis-habisan untuk memenangkan pertandingan. Statistik maupun rekaman pertandingan bisa membuktikan hal itu. Ada sejumlah peluang emas namun tidak berbuah gol.
”Situasi Persebaya ketika itu memang sedang berat. Putra pelatih Alfredo Vera kritis di rumah sakit. Lalu dua hari setelah pertandingan meninggal,” kata Chairul. ”Betapa kejam pemberitaan ini, menyebut nama saya seperti itu,” lanjutnya.
Cholid pun menegaskan dirinya sudah lama tidak ikut campur dalam urusan tim Persebaya. Bahwa dia masih menjadi bagian Persebaya, sebatas kompetisi internal dan tim amatir. ”Hotel Vasa yang saya disebut-sebut Jawa Pos naik lift untuk bertemu official Kalteng Putra, saya tidak pernah ke sana,” tegasnya.
Sebelum melayangkan laporan, Persebaya sempat berdiskusi dengan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan. ”Pemberitaan Jawa Pos telah mencemarkan nama baik Persebaya maupun individu Pak Cholid dan Chairul. Makanya kami membuat laporan ini,” kata Candra kepada Rudi.
Atas laporan Persebaya, Rudi membuka pintu selebar-lebarnya. ”Semua warga negara yang merasa dirugikan atau dicemarkan nama baiknya oleh pihak lain, berhak membuat laporan kepada polisi. Poin bagi Persebaya, memberikan laporan ini adalah bentuk keyakinan tidak bersalah, ” kata Rudi. ”Kami akan menerima, selanjutnya biarkan mesin kami bekerja untuk menyelidiki kebenarannya seperti apa,” lanjutnya.
Candra menambahkan, laporan polisi kepada Jawa Pos adalah bentuk tanggung jawab Persebaya untuk terciptanya sepak bola yang bersih. Dengan adanya laporan itu, bisa diuji apakah sumber-sumber yang digunakan Jawa Pos bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Sebab, sumber yang tidak baik, tanpa ada bukti materiil, akan menimbulkan fitnah dan kebohongan yang malah akan memperburuk persepakbolaan Indonesia.
”Kami siap bekerja sama dengan kepolisian. Laporan kami ini salah satunya ditujukan agar proses pembenahan sepak bola berjalan dengan sebaik-baiknya. Tidak ada fitnah dan kebohongan,” pungkasnya.

Pelaku

Persebaya
Ormas
Persebaya

Korban

Jawa Pos (Nama Samaran)
Jawa Pos
Harian

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: