2018-11-24
Kota Cirebon
Cirebon Kronologi Intimidasi Jurnalis Radar Oleh Ormas

1. Ade Agustiana wartawan magang Radar Cirebon (Grup Jawa Pos) bersama Ade Hamdhan wartawan Fajar Cirebon, meliput tentang “sepasang suami istri yang harus menjaminkan BPKB motor untuk memulangkan jenazah putranya yang meninggal dunia di Rumah Sakit Sumber Waras”. Liputan itu dilakukan pada hari Rabu 21 November 2018, dan terbit cetak dan online pada hari Kamis 22 November 2018.
https://www.radarcirebon.com/tagihan-rumah-sakit-rp5-juta-jenazah-bayi-ditukar-bpkb-motor.html

2. Hari Kamis, 22 November 2018
Keduanya melanjutkan liputan tentang itu, yakni mediasi antara pihak rumah sakit dengan pihak keluarga pasien. Kali ini, keduanya liputan bersama sejumlah awak media massa nasional. Hasil beritanya terbit di hari Jumat 23 November 2018.
https://www.radarcirebon.com/rs-sumber-waras-akui-tak-boleh-menahan-bpkb-sebut-ada-salah-komunikasi.html
https://www.radarcirebon.com/akhirnya-bpkb-dikembalikan-tagihan-rumah-sakit-lunas.html

3. Hari Jumat, 23 November 2018
Ade Agustiana kembali melanjutkan peliputan ke sejumlah instansi. Dia kerja bareng bersama sejumlah wartawan radar. Hasilnya terbit di hari Sabtu, 24 November 2018.
https://www.radarcirebon.com/dprd-minta-kasus-jenazah-bayi-ditukar-bpkb-jangan-terjadi-lagi.html

4. Hari Sabtu, 24 November 2018
Sekitar pukul 13.00 WIB.
Ade Agustiana dipanggil oleh humas Sumber Waras untuk kembali ke rumah sakit. Ade datang dan masuk, yang di dalamnya sudah ada Owner RS Sumber Waras, Suwanta. Owner menyalahkan pemberitaan Ade, dan meminta Ade menghentikan proses pemberitaan itu. Namun saat Ade menjelaskan faktanya, kalau memang tidak ada aturan jaminan BPKB, mengapa BPKB sampai tertahan selama 7 hari, dan itu didiamkan saja oleh rumah sakit. Suwanta tidak bisa menjawab.
Setengah jam kemudian, sekira pukul 13.30 WIB, dua orang dari ormas yang diketahui berasal dari Pemuda Pancasila dan GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) datang bersama Ade Hamdan Fajar Cirebon, dan manager marketing RS Sumber Waras.

Kedua ormas itu langsung mengancam ade. Kalimat yang ada dalam berita itu:

Setengah jam berikutnya, dua pria lain datang. Masuk ke ruangan tersebut. Sesaat setelah masuk ruangan, kedua pria itu langsung menghardik Ade. “Oh ini yang namanya ade? Maksud kamu apa membuat berita seperti itu. Mau kamu apa?” ancam salah satu dari dua pria itu dengan nada tinggi, sambil mendekat dan menunjuk wajah Ade Gustiana.

“Kita kan sama-sama orang lapangan. Kalau kamu masih pengen aman dan tidak terjadi apa-apa, hentikan berita itu. Kalau setelah ini masih diberitakan dan terjadi apa-apa, jangan salahkan saya. Saya juga orang lapangan. Saya tahu nama kamu, alamat kamu.” Ujar Ade menirukan pernyataan pria itu.

Nada dan kalimat serupa banyak ditujukan ke Ade wartawan magang Radar Cirebon dengan durasi waktu yang cukup lama. Keduanya tidak memberikan kesempatan Ade untuk menjawab. Tiap kali hendak menjawab dilawan dengan bentakan. Hingga pertemuan berakhir, keduanya masih terus mengancam untuk tidak melanjutkan pemberitaan.

5. Hari minggu 25 November 2018
Berita tentang klarifikasi dari RS Sumber Waras bahwa tidak ada peraturan jaminan menggunakan BPKB, dan menuding pengakuan warga salah. Berita ini tidak terbit di online, hanya di cetak.

6. Hari Senin 26 November 2018
Berita tentang ancaman naik dan tayang di halaman utama. Berita itu ditulis oleh Nur Hidayat wartawan magang. Nur Hidayat memang sejak kasus BPKB ini ramai, ditugaskan untuk melengkapi narasumber ke sejumlah instansi termasuk BPJS.

Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB, tim RS Sumber Waras dan manajerial Radar Cirebon melakukan pertemuan di Kota Cirebon.

7. Hari Selasa, 27 November 2018 (hari ini)
Berita tentang BPKB tidak ada lagi di Radar Cirebon.

Pelaku

Pelaku Tidak dikenal
Suwanta
Kota Cirebon
Pejabat rumah sakit sumber waras cirebon dan ormas GRIB
Ormas
rumah sakit sumber waras cirebon dan ormas GRIB

Korban

Ade Agustiana (Nama Samaran)
Kota Cirebon
Jurnalis
Radar cirebon
Harian

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: