2018-05-01
Kota Padang
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melaporkan Bhenz Maharajo redaktur pelaksana Harian Haluan ke polisi pada Selasa, 1 Mei 2018. Irwan melaporkan petinggi Koran Harian Haluan tersebut terkait statusnya di Facebook mengenai pemberitaan yang diturunkan oleh Harian Haluan seputar dugaan korupsi SPJ fiktif di Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman yang melibatkan dirinya.

Koran Harian Haluan memberitakan keterangan seorang terdakwa kasus korupsi SPJ fiktif, Yusafni, yang menyatakan bahwa Irwan turut menerima uang dari SPJ fiktif. Keterangan Yusafni diterbitkan oleh Harian Haluan pada Sabtu, 28 April 2018, dengan judul Pengakuan Tersangka SPJ Fiktif '500 Juta Untuk Baliho IP'. Tautan berita tersebut, beserta 'teaser' atau intisari berita, ditulis Bhenz di laman Facebooknya.

Irwan menyebutkan bahwa Yusafni dianggap telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik lantaran menyampaikan informasi bohong di luar persidangan. Tak senang dengan pemberitaan yang dia anggap fitnah tersebut terpublikasi di media dan ada yang membagi tautannya di Facebook Irwan pun melaporkan redaktur pelaksana Harian Haluan.

Pelaku

Irwan Prayitno
Kota Padang
Gubernur Sumbar
Pejabat Pemerintah / Eksekutif
Gubernur Sumbar

Korban

Bhenz Maharajo (Nama Samaran)
Kota Padang
Wartawan
Harian Haluan
Harian

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: