Wartawan TVRI Di Sumsel Diintimidasi Anggota Polisi
2017-12-23
Kab. Ogan Komering Ulu
Seorang anggota polisi berpangkat IPDA Kanit Pidum Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan intimidasi/ancaman kepada Muhammad Wiwin wartawan TVRI Sumatera Selatan (Sumsel). IPDA Charli diketahui mencoba melakukan perampasan kamera dan menghalangi kerja wartawan, ketika Wiwin hendak meliput kasus pembunuhan yang terjadi di Jl.Ki Ratu Penghulu RT 6 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur. Ketika sedang mengambil gambar, tiba-tiba IPDA Charli langsung datang menghampirinya. Charli sempat membentak Wiwin dan memerintahkan anak buahnya untuk mengambil kamera yang dipegang Wiwin. Tiga orang anggota polisi berusaha merebut kamera tersebut, tapi Wiwin gigih mempertahankannya. Wiwin sempat terpojok, namun akhirnya berhasil lari dari lokasi tersebut.