Ketiga jurnalis BBC dipaksa keluar dari Agats, Kabupaten Asmat, Papua saat melakukan peliputan penanganan gizi buruk di daerah ini. Tentara meminta mereka meninggalkan wilayah itu setelah salah satu jurnalis melaporkan melalui twitter bantuan yang masuk berupa mie instan dan kondisi anak-anak di rumah sakit yang mendapat biskuit. Meski dalam cuitan tersebut telah ditambahkan keterangan lain yang berasal dari tentara.
Tentara melaporkan kasus cuitan itu ke polisi setempat. Informasi resmi dari Kodam Cenderawasih dan Imigrasi menyatakan, cuitan itulah yang menjadi alasan polisi dan imigrasi memeriksa jurnalis BBC itu.
Usai diperiksa polisi, Jumat, 2 Februari 2018, Dwiki terbang ke Jakarta dari Agats. Sedangkan Affan dan Rebecca diperiksa di Imigrasi Mimika hingga Sabtu, 3 Februari 2018. Usai pemeriksaan itu Rebecca dan Affan tak bisa melanjutkan liputannya. Keduanya dikawal aparat keamanan menuju Bandara Timika, untuk penerbangannya ke Jakarta, Sabtu pagi.
Berdasarkan informasi yang didapat AJI, tak ada bukti adanya pelanggaran administratif yang dilakukan oleh tiga jurnalis BBC ini. Pelarangan peliputan terhadap jurnalis asing yang sebelumnya terjadi sering kali menggunakan alasan administratif, yaitu tidak memiliki visa jurnalistik. Sementara Rebecca adalah pemegang visa jurnalis, mempunyai kartu izin peliputan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri dan memiliki izin tinggal sementara (Kitas) di Indonesia.
Ia sempat mendapat ancaman dan persekusi di media sosial. Kodam Cenderawasih menganggap twits tersebut itu "melukai perasaan" tentara yang bertugas dan proses penanganan gizi buruk di Agats. Petugas juga mempermasalahkan liputan hasil wawancara BBC Indonesia dengan petugas uskup setempat yang memaparkan kondisi anak-anak di Papua dan bagaimana temuan mereka tentang hal ini. Mereka sempat diinterograsi berulang kali sebelum diusir dari Papua.