2018-01-15
Kota Langsa
Empat jurnalis dipanggil polisi, diminta sebagai saksi pencemaran nama baik di media cetak dan online. Kasus bermula setelah empat media menurunkan berita tentang dukaan penggelapan sertifikat masjid untuk kepentingan pilkada oleh timses pemenangan kepala daerah. Tim pemenangan ini diduga Gadaikan Surat Masjid untuk Biaya Pilkada 2017-2022." Karena berita tersebut, empat jurnalis dilaporkan oleh timses salah satu kandidat calon pilkada di Kota Langsa. Kasus ini berakhir dengan perdamaian.

Pelaku

Timses atau tim pemenagan UMARA
Kota Langsa
Warga

Korban

Herman (Nama Samaran)
jurnalis
Tamiang News
Media Online

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: