2017-08-27
Kab. Way Kanan
Kepala Kepolisian Resor Way Kanan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Asrul Kurniawan menghina menghina profesi wartawan dan menyudutkan sebuah media koran dengan ungkapan tak pantas.

Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah jurnalis meliput keributan antara massa pendukung dan penolak angkutan batu bara di Kampung Negeribaru pada Minggu siang, 27 Agustus 2017. Saat itu Budi Asrul dan anak buahnya datang untuk menenangkan situasi di lokasi keributan. Budi Asrul melarang dua jurnalis, yakni Dedy Tornando (Radar TV-Grup Radar Lampung) dan Dina Firasta (Tabikpun.com), merekam video kejadian itu, dan hanya mengizinkan merekam suara. Ia juga memerintahkan anak buahnya untuk menggeledah wartawan.

Dedy dan Dian lantas mengklarifikasi kepada Budi, setelah keributan itu, karena mereka merasa bekerja dengan benar serta sesuai prosedur. Namun Budi malah berang dan mengungkapkan sumpah serapah kepada wartawan. “Dia lalu menantang para wartawan untuk menulis apa saja tentang dirinya. Dia menyatakan tidak takut,” ujarnya.

"Bagi gua satu wartawan jelek, jelek semua. Terus terang aja gua udah gak butuh sama wartawan, apalagi koran-koran Lampung kelas cacingan. Lo mau tulis kayak apa terserah. Udah gak ada yang baca koran, udah tutup semua koran-koran itu," cecar dia.

Soal media elektronik televisi, komentar dia pun sama. "Orang (sekarang) nonton TV itu HBO, bokep, ngapain nonton berita," ujar Budi dalam rekaman audio yang dilaporkan ke Kapolda.

Pelaku

Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Asrul Kurniawan
Kepala Kepolisian Resor Way Kanan
Polisi
Polres Way Kanan

Korban

Dedy Tornando dan Dina Firasta (Nama Samaran)
Kab. Way Kanan
Radar TV-Grup Radar Lampung dan Tabikpun.com
Televisi

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: