2017-11-11
Kota Surabaya
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengumumkan pembatasan liputan wartawan di lingkungan Polda Jatim. Dalam pengumumannya, Polda Jatim menyatakan peliputan hanya boleh dilakukan sejumlah media yang terdaftar di Dewan Pers. Polda Jatim menyatakan media yang terdaftar di Dewan Pers itu adalah Bidik Nasional, Bhirawa, Harian Bangsa, Radar Surabaya, Surabaya Pagi, Bidik, Cahaya Baru, Jawa Pos, Sidik Nusantara, Memorandum, Memo X, dan Harian Surya. "Media yang Tidak Terdaftar di Depan Pers DILARANG Mengikuti Kegiatan di Polda Jatim," demikian bunyi pengumuman Polda Jatim itu.

Pelaku

Kepolisian Daerah Jawa Timur
Polisi

Korban

Komunitas Pers (Nama Samaran)
Kota Surabaya
Sejumlah Media di Jawa Timur
Harian

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: