2017-10-25
Kota Makassar
Advokat asal Sulawesi Selatan, Tajuddin Rachman, menganggap tiga media televisi Kompas TV, Metro TV dan Berita Satu TV diskriminatif dan profokatif dalam berita beritanya, ia mengatakan harusnya tiga media ini di bredel.

Tajuddin menyampaikan hal tersebut setelah menanggapi pertanyaan salah seorang peserta seminar dan bedah buku Tadjuddin Rahman di Hotel Continent Makassar, pada Kamis, 25 Oktober 2017 lalu.

Sebelumnya, seorang peserta dalam seminar tersebut mempertanyakan terlihat buruknya hukum di Indonesia lewat tayangan pemberitaan televisi. Dia menyebutkan contoh kasus seorang yang disebut- sebut terlibat kasus korupsi besar namun tidak tersentuh hukum.

Menanggapi hal tersebut, Tajuddin Rahman mengatakan mengaku prihatin dengan media-media bobrok yang menayangkan pemberitaan yang profokatif. Tiga media tersebut dianggap tidak mampu menyajikan berita yang dapat mendidik masyarakat, khususnya pemberitaan terkait hukum.

“Seharusnya pemberitaan yang dihadirkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana hukum di Indonesia berusaha ditegakkan sesuai dengan aturan hukum, bukan seenak media sendiri untuk memberitakan,” kata Tajuddin dihadapan peserta seminar.

Dikatakan, pemberitaan sebuah media yang diskriminatif dan tidak berimbang adalah tontonan yang buruk bagi masyatakat.

Diketahui, Tadjuddin Rachman, SH MH adalah pengacara senior asal Sulawesi Selatan, dan merupakan pendiri Peradi Sulsel dan Ketua Granat Sulsel. Aktif menjadi pengacara selama 30 tahun lebih.

Dia menjadi bagian dari Pengacara di Indonesia yang sangat vokal saat Reformasi mulai digaungkan. Di Sulsel sendiri, Satu cerita yang banyak dikenang masyarakat tentangnya adalah ia menjadi pengacara pertama yang membela siswi yang dilarang menggunakan hijab ke Sekolah, di salah satu daerah di Sulawesi Selatan. (fit/shar)

Pelaku

Tajuddin Rachman
Kota Makassar
Pernyataan Dalam Diskusi Peluncuran Buku
Advokat

Korban

Kompas TV, Metro TV, Beritasatu TV (Nama Samaran)
Kompas TV, Metro TV, Beritasatu TV
Televisi

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: