2017-02-02
Kab. Mamuju
Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Sulawesi Barat (Sulbar). Kali ini terjadi di Kabupaten Mamuju, Kamis 2 Februari 2017 sekitar pukul 10.00 wita. Jurnalis Manakarra TV, Busman dilarang mengambil gambar bahkan dipukuli hingga dikeroyok saat liputan.

Busman menceritakan, kekerasaan yang dialaminya terjadi saat liputan terkait progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe B Sulbar di Jalan Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju. Saat tiba di lokasi, dia didatangi salah satu pekerja. Pekerja tersebut mengancam dan menghalangi Busman mengambil gambar. Alasannya, harus mengantongi izin dulu dari pelaksana proyek.

"Pertamanya saya masuk ke dalam. Ada satu orang mendatangi saya, katanya harus minta izin. Minta izin di mana? Dia bilang di sini harus safety. Pak kalau safety, banyak pekerja pakai celana pendek, tidak pakai helm, ada pakai sandal bahkan tidak," kata Busman menceritakan percakapan dirinya dengan pekerja proyek.

Busman sempat berdebat dengan pekerja proyek pembangunan rumah sakit tersebut. Merasa ada yang tidak beres, Busman kemudian mengalah dan hendak meninggalkan lokasi liputan. Tiba-tiba, sejumlah pekerja mengejarnya kemudian mengeroyok dan memukul Busman.

"Saya digertak pak. Saya dikejar, langsung dipukul. Saya ditendang, saya jatuh dan kamera juga sempat terbentur. Untung ada selamatkan saya," katanya saat berada di Polres Mamuju melaporkan kejadian tersebut.

Didampingi sejumlah jurnalis, Busman telah menjalani visum di RSUD Mamuju. Ia menderita luka lebam pada mata kiri akibat pengeroyokan serta bibir yang sempat berdarah.

Sementara itu, Sat Reskrim Polres Mamuju telah menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Sejumlah pekerja rumah sakit yang dikerja PT Nindya Karya (persero) tersebut telah diamankan polisi. (Irwan)

Pelaku

Yusuf
Kab. Mamuju
Warga

Korban

Busman (Nama Samaran)
Kab. Mamuju
Jurnalis
manakarra tv
Harian

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: