2017-03-14
Kota Medan
Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik berdemonstrasi ke kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Diponegoro, Medan, Rabu 15 Maret 2017. Jurnalis menuntut Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi memecat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kantor Gubernur Sumut bermama Awaluddin yang menganiaya jurnalis peliput resmi di Kantor Gubernur Sumut, kemarin petang.

Peristiwa pemukulan yang dialami Benny Pasaribu dari Harian Medan Bisnis dan Roland Tambunan jurnalis dari Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) bermula saat seorang jurmalis bermama Edo Tamba ingin keluar dari Kantor Gubernur Sumut, kemarin petang sekitar pukul 18.00. Namun Edo gagal keluar karena pagar kantor gubernur sudah dikunci anggota Satpol PP mulai pukul 17.00.

"Saya minta tolong agar gerbang dibuka sebentar karena saya hendak keluar menuju warung disamping kantor gubernur tempat jurnalis biasa mengetik berita karena ruangan Humas di Lantai III yang biasa digunakan jurnalis mengetik sudah tertutup. Bukannya membuka gerbang, saya malah dibentak dan disuruh lompat pagar. Karena saya protes oknum anggota Satpol PP malah mengajak saya berkelahi," kata Edo Tamba.

Melihat ribut-ribut, Benny Pasaribu dan Roland Tambunan menghampiri Edo. Namun anggota Satpol PP mengira keduanya hendak mengeroyok. "Saya langsung dipukul dipelipis kanan oleh Awaluddin," kata Benny.

Tak lama kemudian, menurut Benny, puluhan angggota Satpol PP mendatang mereka. "Salah satu anggota Satpol PP menantang kami berkelahi sambil mengancam. Karena suasana tak kondusif kami diam saja," ujar Benny. Beberapa jurnalis kemudian mendatangi Kantor Satpol PP melaporkan peristiwa itu. "Kami malah disalahkan Kepala Satpol PP Kolonel (Purn) Asren Nasution," kata Iqbal Harahap jurnalis Harian Sumut Pos.

Mengetahui peristiwa itu Wakil Gubernur Sumut Brigadir Jenderal (Purn) Nurhajizah Marpaung bersama Kepala Biro Humas dan Kepala Satpol PP memediasi diruangan kerjanya. "Intinya, kami yang disalahkan Wagub. Beliau juga meminta jurnalis tak berunjuk rasa dan melapor ke polisi karena penganiayaan itu. Kami mau damai dengan catatan semua anggota Satpol PP Pemprov Sumut harus diperiksa urinenya karena kami curiga anggota Satpol PP Kantor Gubernur Sumut kerap memakai narkoba. Dan penganiayaan kemarin tak terlepas dari pengaruh narkoba," kata Iqbal.

Karena tak satupun pejabat pratama Kantor Gubernur yang bersedia menerima aspirasi jurnalis, peserta aksi unjuk rasa sepakat memboikot berita yang dikirim Humas Kantor Gubernur Sumut sampai Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengambil tindakan terhadap anggota Satpol PP penganiaya. "Kita sepakat memboikot berita Gubernur Sumut. Saya atas nama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia mengecam tindakan penganiayaan rekan-rekan," kata M. Harizal jurnalis Metro TV.

Tempo menanyakan sikap Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi melalui pesan WhatsApps belum merespon. Begitu juga Nurhajizah yang baru dilantik menjadi Wakil Gubernur Sumut Kamis pekan lalu sebagai Wakil Gubernur pengganti Tengku Erry yang menjadi gubernur karena Gubernur Gatot Pujo Nugroho menjalani hukuman penjara, pun belum merespon pesan dari Tempo hingga berita ini ditulis.

Adapun Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut Ajun Komisaris Besar (Purn) Suriadi Bahar berjanji akan memediasi agar perselisihan jurnalis dengan Satpol PP cepat selesai. "Saya masih di Jakarta. Secepatnya kita mediasi. Saya mohon agar pemberitaan jangan sampai diboikot. Nanti masyarakat akan rugi tidak mendapat informasi kegiatan Gubernur Tengku Erry," kata Suriadi.

*TEMPO.CO, Medan

Pelaku

Awaluddin
Kota Medan
Satpol PP
Satpol PP / Aparat Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Korban

Edison Tamba, Benny Pasaribu, Roland Tambunan. (Nama Samaran)
Kota Medan
Wartawan
Berbagai media
Lainnya

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: