2017-02-15
Kota Jayapura
Larangan meliput disertai ancamam akan dibunuh dialami Lina Umasugi, jurnalis RRI Jayapura, Rabu (15/2/2017). Lina saat itu sedang meliput kegiatan pemungutan suara di TPS 30 Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. Tak hanya dilarang meliput, Lina bahkan diusir sambil diintimidasi dan diancam akan dibunuh jika masih berada di TPS 30 komplek Hanyaan Entrop.
Tak hanya itu, korban juga dicaci maki dengan kata-kata kotor. “Ko (kau) keluar cepat, ko keluar dari sini, kalo ko tidak keluar, ko mati nanti. Tidak boleh ada wartawan di sini,” ujarnya menirukan kata-kata ancaman tersebut.

Awalnya Lina ke TPS 30 pada jam 10.00 WIT. Ia bermaksud meliput di sana. “Begitu sampai di TPS, saya minta kesediaan ketua KPPS untuk live report. Saat itu saya bersama Piet, teman wartawan dari JayaTV. Wawancaranya berlangsung lancar,” jelas Lina menceritakan kronologis.

Sesaat live report, ia ditanya seorang laki-laki yang tampak dengan muka marah. “Orang itu tanya kepada saya: ibu ko (kau) dari RRI ka? Saya jawab iya. Langsung dia teriak dengan nada marah: ko keluar sekarang, ko keluar!” tutur Lina.

Lantaran dilarang tak boleh meliput, ia saat itu juga langsung meninggalkan TPS 30. Ketika sedang menuju parkiran, pria yang mengusirnya itu mengikutinya dari belakang, sambil marah dan terus mengusirnya. “Saya jalan sambil tunduk dan cuma bisa bilang terima kasih sama laki-laki dan ibu-ibu yang saat itu masih marah-marah saya,” kata Lina.

Pelaku

Pelaku Tidak dikenal
TNI

Korban

Lina Umasugi (Nama Samaran)
RRI Jayapura
Radio

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: