Beritakan Dugaan Korupsi, Wartawan Diadukan ke Polisi
2017-01-07
Kab. Bengkalis
Bupati Bengkalis Amril Mukminin melaporkan seorang wartawan ke polisi gara-gara tidak terima dengan pemberitaan kasus dugaan korupsi bantuan dana sosial. Amril mengadukan berita itu kepada SPKT Kepolisian Daerah Riau, Sabtu (7/1). Dua wartawan yang dilaporkan Amril itu berinisial Di dan To, wartawan HB, salah satu media yang ada di Riau.
Amril menyatakan kedua wartawan sengaja mengeluarkan kata - kata berita bohong dan menyebarkannya pada media sosial serta media HB . Dalam pemberitaan itu, disebutkan bahwa Amril menggelapkan uang bantuan sosial Rp. 1,4 Miliar Tahun 2012 Lalu. Amril menyatakan dirinya juga tidak pernah dimintai konfirmasi oleh Di dan To.