Sejumlah staf PLN Rayon Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores, menghalang-halangi tugas beberapa junalis yang hendak meliput pengaduan warga terkait masalah meteran prabayar.
Para jurnalis yang menjadi korban, yaitu dari Koran Victory News, stasiun TVRI dan MNC. Mereka melaporkan tindakan penghalangan tersebut ke polisi.
Menurut mereka, waktu kejadi antara pukul 09.33 – 09.40 WITA. Petugas PLN dengan kasar menyuruh wartawan pergi bahkan salah seorang pegawai menutupi lensa kamera wartawan MNC Grup, Yulianus Suweno Tangur, lalu berusaha merampasnya. Para pegawai PLN mendesak wartawan untuk menunjukkan surat tugas. Dan saat wartawan memperlihatkan kartu pers, para pegawai tidak mengakuinya.
"Kalau hanya kartu pers, tidak bisa. Harus ada surat tugas. Kalau tidak ada surat tugas, kalian harus pergi. Tidak boleh liput berita di sini," tutur wanita yang mengenakan jaket warna krem dan kerudung warna biru itu.