Januari 2021 - Juni 2022, Kota Makassarreset
Enam media di Makassar digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Enam media tersebut adalah Antara News, Terkini News, Celebes News, MakassarToday dan Kabar Makassar dan Radio Republik Indonesia (RRI). AJI Makassar mencatat surat gugatan itu tercatat di PN Makassar tertanggal 31 Desember 2021, dan sejauh ini telah melalui proses persidangan beberapa kali sejak 18 Januari 2022, hingga proses…
Berdasarkan Jenisnya:
Berdasarkan Pelaku:
Berdasarkan Kota: