Januari 2021 - Oktober 2021, Kab. Langkatreset
Jurnalis dan 20 media di Sumatera Utara digugat secara perdata, atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH). Gugatan perdata tersebut diajukan oleh Susilawati Br Sembiring melalui pengacaranya berinisial “TL”. Dalam surat dakwaannya, penggugat meminta pembayaran ganti rugi moril dan materil senilai Rp 5 Miliar. Gugatan tersebut dilayangkan karena media dan jurnalis tersebut diduga telah menyajikan berita bohong, tidak akurat, serta serta…
Berdasarkan Jenisnya:
Berdasarkan Pelaku:
Berdasarkan Kota: