Januari 2017 - Desember 2018, Kota Jakarta Utara, Pelaku: Ormasreset
Adi Wijaya (27), wartawan yang diintimidasi oleh delapan sekuriti Hotel Alexis melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Usai membuat laporan polisi, Adi mengatakan, sekuriti tersebut dikenakan tindak pidana bidang pers. Laporan itu sendiri diterima dengan nomor LP/1601/III/2018/PMJ/ Dit. Reskrimum. “Dengan Pasal 18 ayat (1) UU RI No.40 tahun 1999 tentang Pers,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Jumat (23/3/2018). Dikatakan…
Berdasarkan Jenisnya:
Berdasarkan Pelaku:
Berdasarkan Kota: