Skip to main content

Bawaslu Bima dan Sumbawa Panggil Jurnalis Terkait Berita Pilkada

Deskripsi
Bawaslu kota Bima memanggil tiga media di Nusa Tenggara Barat pada 10 Oktober 2024. Pemanggilan tersebut terkait pernyataan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima, yang dimuat dalam berita beberapa media tersebut. Laporan itu salah satunya berjudul “Hasil kerja Aji Rum, Kota Bima dapat anggaran Rp12,5 Miliar untuk Penanganan Air Bersih”. Pemberitaan ini dianggap menguntungkan HM Rum sebagai calon Wali Kota Bima. Hak jawab dan hak koreksi sudah dibuat, karena pemberitaan itu merugikan Kabid Cipta Karya sebagai narasumber. Wartawan menolak panggilan klarifikasi tersebut, karena tidak sesuai mekanisme dan ketentuan dalam UU Pers. Bawaslu kabupaten Sumbawa memanggil wartawan untuk klarifikasi pemberitaan tentang salah satu kandidat Calon Bupati Sumbawa, A. Rafik sebelum keluar rekomendasi PDIP untuk diusung sebagai Calon. Rafik saat itu berstatus sebagai ASN dan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Sumbawa. Jurnalis memenuhi panggilan Bawaslu dan memberikan keterangan sesuai kebutuhan pemeriksa
Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Pasaman
Jenis kekerasan
Ancaman
Data Korban
Nama korban
Dedi Mawardi Azizi, Dedi Darmawan
Kota/Kab (korban)
Kab. Pasaman
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
20-30
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
infoaktual.co.id, dan Jangka Bima
Jenis media
Media Online
Data Pelaku
Nama pelaku
Ketua Bawasalu Bima, Atina dan Ketua Bawaslu Sumbawa Arnan Jurani
Jenis kelamin (pelaku)
Lainnya
Jenis pelaku
Pekerja Profesional
Kategori pelaku
Non Negara