Image-Highlight
  • 2021-05-01 16:52:49

Tahun 2020 dikenang sebagai tahun yang khusus dalam sejarah Indonesia, termasuk juga pers. Pandemi yang dimulai sejak Maret 2020 ini membawa dampak besar bagi pers dan jurnalis, yang ditandai dengan penutupan media, dilakukannya upaya efisiensi yang berbuntut pada lahirnya pemutusan hubungan kerja, penundaan dan pemotongan gaji. Semua langkah untuk bertahan dari krisis itu berdampak pada kinerja media, cara kerja jurnalis, dan juga kesejahteraannya.

Di tengah tekanan berat dari sisi ekonomi, ancaman juga datang dari sisi kebebasan. Tahun 2020 menandai babak baru dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis. Divisi Advokasi AJI Indonesia mencatat ada 84 kasus selama 2020. Ini bukan hanya lebih banyak dari tahun 2019 yang mencatat 53 kasus, tapi menjadi jumlah paling tinggi sejak AJI memonitor kasus kekerasan terhadap jurnalis sejak lebih dari 10 tahun lalu.

Dari segi jenis kekerasan, yang paling mendominasi adalah intimidasi dan kekerasan fisik. Namun perkembangan yang lebih merisaukan adalah meningkatnya kualitas jenis serangan digital terhadap media. Kekerasan ini juga merupakan dampak ikutan dari pandemi. Sebab, serangan terhadap media secara siber itu terjadi dengan menyasar media dan jurnalis karena pemberitaannya yang memuat semangat kontrol sosial terhadap pemerintah dalam menangani pandemi.