Rekaman wawancara Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim bersama CNBC soal penetapan Peraturan Presiden (Perpres), terkait kerja sama media massa dengan platform media digital (Publisher Rights) supaya tidak dilakukan dengan terburu buru, dihapus sehingga tidak bisa diakses.
Rekaman yang dilakukan melalui zoom dilakukan pada Rabu siang, 8 Maret 2023. Wawancara itu menghadirkan 2 narasumber, Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito dan Direksi INDEF Tauhid Ahmad. Keduanya memberikan tanggapan terkait dengan rencana diterbitkannya Perpres Publisher Rights, serta bagaimana dampaknya dari sisi bisnis untuk media massa.
Ketua Umum AJI Indonesia, dalam wawancaranya menyatakan sikap pembahasan dan penetapan Perpres Publisher Rights tidak perlu dilakukan secara tergesa gesa. Alasannya, komunitas pers sendiri, masih banyak yang baru membaca draftnya. Sehingga diharapkan penerbitan Perpres tidak dilakukan hanya dalam waktu satu bulan setelah Hari Pers Nasional (HPN).
Karena jika diskusi melibatkan lebih banyak komunitas pers dan organisasi atau perusahan pers, maka akan lebih banyak masukan untuk kesempurnanaan draft Perpres ini nantinya.
Sementara peneliti INDEF lebih banyak memberikan tanggapan dari sisi ekonomi dan dampak kepada media serta platform media digital global, jika Perpres ini nanti diterbitkan. INDEF ada menghimbau supaya aturannya, bisa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hasil wawancara kedua narasumber, antara Ketua Umum AJI Indonesia, dan peneliti INDEF tersebut, ditayangkan secara terpisah selama sekitar 6 menit pada akun YouTube CNBC, pada Rabu sore, 8 Maret 2023.
Pada Kamis, 9 Maret 2023, sekitar pukul 7.00 WIB, Link Youtube yang membuat wawancara Ketua Umum AJI Indonesia, disini https://youtu.be/tM17vS-dyb4 tidak bisa lagi diakses, dan ada keterangan di layar bertulisan “Video ini telah dihapus oleh uploader”.
Ketika ditanyakan kepada pihak jurnalis yang mengorganisir wawancara ini, AJI menerima jawaban “Itu perintah dari atasan”.
Namun, hasil wawancara dengan narasumber INDEF, selama 6.20 menit tetap tayang dan bisa di akses publik melalui link berikut https://www.youtube.com/watch?v=bSgmDBjh-kA