Dua orang wartawan Radio 68H dilaporkan ke Mabes Polri oleh Hamid Badawi, FPI, MMI, dan HTI ke Mabes Polri atas tuduhan penodaan terhadap agama dan penyiaran berita bohong. Laporan ini berdasarkan wawancara Gus Dur di radio 68H pada 1 April 2006. Versi lengkap dari wawancara tersebut sialin disiarkan di radio 68H juga dimuat di web site JIL. Harian Duta Masyarakat yang terbit di Jawa Timur kemudian memuat ulang versi lengkap dari wawancara tersebut dan menimbulkan komplain dari para kiai di Jawa Timur.