Indisiden ini dipicu karena pemberitaan harian malut post yang mengungkap tentang praktek perjalanan dinas fiktif sebesar 1,2 miliyar di lingkungan badan perlindungan anak dan perempuan kota Tidore. Akibat pemberitaan tersebut, jurnalis harian malut post di ancam akan di pidanakan karena dituduh membuah berita yang tidak seimbang. Ancaman tersebut akhirnya tidak dilakukan setelah AJI Ternate melakukan presur melalui pernyataan sikap di media.