Kasus pemukulan wartawan yang melibatkan oknum perwira Poltabes tentu menodai komitmen Kapolda yang tengah gencar membangun pelayanan profesional. Iptu Suarya pun dipastikan bakal menerima ganjaran setimpal. Ini adalah kasus penganiayaan kedua yang melibatkan mantan Ka. SPK Poltabes itu. Pelaku diduga marah gara-gara diberitakan memukul seorang pria yang mem-booking CO, beberapa bulan lalu. Kapolda menjamin oknum Polri yang terbukti memukul wartawan pasti ditindak tegas. Hasil pemeriksaan di Poltabes akan menjadi kajian hukum, sejauh mana pelanggaran yang dilakukan Iptu Suarya. ''Sanksi bagi anggota nakal pasti ada, mohon tunggu hasil pemeriksaan,'' tambahnya.