Skip to main content

Penyerangan Kantor

Deskripsi

Massa yang berjumlah sekitar 100 orang menduduki kantor RRI Gorontalo, memaksa mengambil alih ruang studio siaran untuk membacakan pernyataan sikap mereka yang menolak hasil paripurna DPR RI yang mengesahkan UU APBN-P, khususnya pasal 7 ayat 6a, terkait kebijakan kenaikan BBM. Setelah negosiasi kedua belah pihak , akhirnya diperoleh kesepakatan RRI akan melaporkan siaran unjuk rasa berikut tuntutan pendemo.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kota Bandar Lampung
Jenis kekerasan
Teror dan Intimidasi
Data Korban
Nama korban
RRI Gorontalo
Nama media
RRI
Jenis media
Radio
Data Pelaku
Nama pelaku
Massa
Pekerjaan pelaku
Massa pengunjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Jenis pelaku
Pelajar / Mahasiswa