Kasus kekerasan terhadap wartawan itu terjadi pada 9 Juni 2014 di sebuah warung pojok kantor DPRD Pamekasan di Jalan Kabupaten Pamekasan, yang selama ini menjadi tempat berkumpul jurnalis. Aksi penyerangan dilakukan oleh sekitar 20 orang.
Amiruddin mengaku tidak mengetahui secara pasti kelompok penyerang itu, kecuali dua orang yang ikut di dalamnya, yakni MY dan TM. Dirinya mengetahui kedua orang itu, karena mereka pernah terlibat kasus kriminal dan berurusan dengan polisi. MY pernah terlibat kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan salah satu manajemen hotel di Pamekasan, sedangkan temannya TM terlibat kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Pamekasan.