Wartawan Riau Pos, Lukman Prayitno dipukul dan nyaris dibanting oleh seorang satpam saat meliput penertiban pedagang kaki lima di jalan hangtuah, pekanbaru. Beruntung korban melindungi kepalanya dengan helm sehingga tidak mengalami luka sedikitpun. Perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang diduga seorang petugas sekuriti tetap saja bertentangan dengan UU No 40 tahun 1999 tentang pers. Pasalnya, pemukulan yang dilakukan oleh oknum tersebut berlangsung saat Lukman meliput penertiban pedagang di sepanjang jalan Hangtuah, tepatnya didepan RSUD Arifin Achmad.