Menjatuhkan Vonis yang Menyatakan Tempo Bersalah dan terbuk ti melakukan penghinaan terhadap Soekanto Tanoto, dan mengharuskan Tempo meminta maaf serta membayar ganti rugi Rp 220 juta. Dan memuat permintaan maaf di 7 media elektronik dan beberapa media cetak selama 7 hari berturut-turut.