Skip to main content

Pelecehan

Deskripsi

Wartawan RCTI, Alham M Ubay yang bertugas di wilayah Kabupaten Bojonegoro mendapat perlakukan kasar dari Notaris Reza P Kalia yang berkantor di Jalan Untung Suropati 3 Bojonegoro, Kamis (29/11/2007). Perlakukan kasar itu dialaminya saat meliput warga yang nglurug kantor Reza tersebut. Kejadian itu berawal saat Yasin, warga Desa Pacul Kec Kota Bojonegoro bersama beberapa warga lainnya mendatangi kantor Notaris Reza P Kalia. Ia merasa ditipu Reza dalam proses jual beli tanah di Sumodikaran Kec Dander milik Yuwana. Karena setelah membayar uang Rp101,7 juta, seharusnya ia menerima tanah seluas 8.000 m3, ternyata ia hanya menerima tanah seluas 4.000 m3. Kasus itu sendiri sebenarnya sudah dilaporkan Yasin ke Mapolres Bojonegoro. Tapi Yasin bersama beberapa warga lainnya berusaha meminta kembali uang tersebut dan membatalkan proses jual beli. Saat itulah, beberapa wartawan di antaranya wartawan RCTI Alham M Ubay, dan wartawan Trans TV, Ainur Rofiq berada di lokasi untuk meliput warga tersebut. Saat meliput berita itulah, tiba-tiba muncul Reza P Kalia yang menolak kehadiran wartawan. Bahkan, Reza sempat mengeluarkan kata-kata kotor. "Kamu binatang ya kamu hewan ya" teriak Reza dengan emosi. Tidak berhenti disitu Reza mendekati wartawan RCTI dan berusaha merampas kamera miliknya. Beruntung Alham bisa mengelak dan menyelematkan kamera beserta gambarnya. Tapi baju lengan kanannya robek ditarik Reza dan di lengan bagian dalam terdapat bekas tarikan tangan reza sehingga memerah. Beberapa polisi yang juga berada di lokasi berusaha menghentikan aksi brutal Reza tersebut.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Jenis kekerasan
Pelecehan
Data Korban
Nama korban
Alham M Ubay
Data Pelaku
Nama pelaku
Notaris