Skip to main content

Menulis Pungli Satlantas, Jurnalis NTBSatu Dipanggil menjadi Saksi

Deskripsi

Jurnalis NTBSatu, Mugni Ilma mendapat intimidasi dan pemanggilan paksa sebagai saksi pada Jumat, 25 November 2022 atas laporan pungutan liar (Pungli) yang ditulisnya. Mugni menulis berita soal dugaan pungutan liar pengurusan asuransi kecelakaan lalu lintas di Satlantas Polresta Mataram.

Berita tersebut terbit di website NTBSatu dengan judul "Korban Kecelakaan Diduga Dipungut Jutaan Rupiah, Ini Respons Kapolresta Mataram" pada Selasa, 22 November 2022.

Narasi berita tersebut memuat kronologi kejadian Pungli berikut konfirmasi dari korban dan Kapolresta Mataram. Pada Rabu, 23 November 2022, Mugni diminta mencabut berita tersebut oleh oknum yang datang langsung ke rumahnya.

Selanjutnya Mugni dihubungi seseorang dari Propam Polda NTB, yang mengatakan ingin meminta wawancara kasus tersebut. Mugni menawarkan pertemuan di markas Polda NTB, namun pihak yang mengaku Propam Polda NTB itu, bersikukuh bertemu di luar kantor. Selanjutnya, Mugni diarahkan untuk bertemu anggota Paminal Polda NTB bernama Aris.

Keesokan harinya, pada 24 November 2022, Mugni datang ke ruang Paminal Polda NTB, meskipun tidak mengetahui alasan pemanggilan tersebut. Hari itu, Mugni dimintai keterangannya terkait laporan yang ditulisnya, untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saat itu, Mugni menolak dengan alasan bukan korban pungli seperti dimaksud dalam narasi berita. Tetapi anggota Paminal tetap meminta korban menyampaikan dugaan pungli dalam bentuk BAP.
Tetapi Mugni menolak sembari menerangkan apabila ada sengketa pemberitaan maka diadukan melalui pemimpin redaksi. Hingga akhirnya, Mugni dipanggil Kabid Propam Polda NTB Jumat 25 November 2022.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengecam intimidasi terhadap jurnalis NTB Satu, Mugni oleh orang yang mengaku dari Propam Polda NTB. Intimidasi yang dilakukan aparat tersebut, sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk mengekang kerja jurnalistik.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Pasaman
Jenis kekerasan
Teror dan Intimidasi
Data Korban
Nama korban
Mugni Ilma
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
31-40
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
NTB Satu
Jenis media
Media Online
Data Pelaku
Nama pelaku
Polisi Propam Polda NTB
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Pekerjaan pelaku
Propam Polda NTB
Jenis pelaku
Polisi
Kategori pelaku
Negara
Lembaga pelaku
Propam Polda NTB