Jurnalis Tribun Palu, Regina Goldie Jolinda Amoreka, mengalami kekerasan saat meliput upacara Peringatan HUT Proklamasi ke 77, pada Rabu, 17 Agustus 2022 di kantor Wali Kota Palu.
Regina melakukan peliputan dan live streaming di lokasi upacara. Saat itu, Jolinda melaporkan langsung jalannya kegiatan upacara. Saat melakukan live streaming, posisi korban ada bersama kumpulan wartawan lainnya. Namun karena ribut, Jolinda pun berpindah posisi ke dekat undangan upacara, dengan terlebih dahulu meminta izin kepada petugas Satpol PP.
Petugas tersebut, kemudian meminta Jolinda berpindah ke kumpulan pegawai Kominfo Kota Palu, yang melakukan peliputan. Saat tengah melaporkan jalannya pengibaran bendera, tiba-tiba seorang anggota Satpol PP Kota, langsung menarik handphone korban dari arah belakang hingga terjatuh ke tanah.
Bahkan, sebelum menarik handphone korban, bahu dari jurnalis wanita ini, sempat ditarik oknum tersebut.
Aksi perampasan handphone ini, sempat membuat korban terkejut dan menangis. Handphone korban juga mengalami kerusakan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, mengecam tindakan kekerasan dan perusakan alat liputan yang dilakukan terhadap jurnalis, serta mendesak supaya Satpol PP dan aparat negara menghargai tugas jurnalistik jurnalis.