Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, perlu menjamin kenyamanan kepala sekolah atau guru dalam meningkatkan pendidikan di wilayah tersebut tanpa perlu melayani wartawan/LSM yang tidak jelas identitasnya, wartawan/LSM yang jelas identitasnya tanpa rekomendasi dari Suku Dinas, serta instansi lain seperti DPRD provinsi, kanwil provinsi, dinas pendidikan provinsi, terutama terkait panggilan yang sifatnya klarifikasi tanpa ada persetujuan Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Pulogadung H Usman terlebih dahulu. Berkaitan dengan sejumlah orangtua murid menyampaikan bahwa pihak sekolah SDN RSBI 12 Rawamangun Pagi mengintimidasi sejumlah siswa karena para orangtua mereka telah melaporkan dugaan penyimpangan dana block grant, bantuan operasional sekolah, dan bantuan operasional pendidikan.