Skip to main content

Kapolres Lampung Hina dan Batasi Kerja Jurnalis Way Kanan

Deskripsi

Kepala Kepolisian Resor Way Kanan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Asrul Kurniawan menghina menghina profesi wartawan dan menyudutkan sebuah media koran dengan ungkapan tak pantas.

Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah jurnalis meliput keributan antara massa pendukung dan penolak angkutan batu bara di Kampung Negeribaru pada Minggu siang, 27 Agustus 2017. Saat itu Budi Asrul dan anak buahnya datang untuk menenangkan situasi di lokasi keributan. Budi Asrul melarang dua jurnalis, yakni Dedy Tornando (Radar TV-Grup Radar Lampung) dan Dina Firasta (Tabikpun.com), merekam video kejadian itu, dan hanya mengizinkan merekam suara. Ia juga memerintahkan anak buahnya untuk menggeledah wartawan.

Dedy dan Dian lantas mengklarifikasi kepada Budi, setelah keributan itu, karena mereka merasa bekerja dengan benar serta sesuai prosedur. Namun Budi malah berang dan mengungkapkan sumpah serapah kepada wartawan. “Dia lalu menantang para wartawan untuk menulis apa saja tentang dirinya. Dia menyatakan tidak takut,” ujarnya.

"Bagi gua satu wartawan jelek, jelek semua. Terus terang aja gua udah gak butuh sama wartawan, apalagi koran-koran Lampung kelas cacingan. Lo mau tulis kayak apa terserah. Udah gak ada yang baca koran, udah tutup semua koran-koran itu," cecar dia.

Soal media elektronik televisi, komentar dia pun sama. "Orang (sekarang) nonton TV itu HBO, bokep, ngapain nonton berita," ujar Budi dalam rekaman audio yang dilaporkan ke Kapolda.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Bungo
Jenis kekerasan
Pelarangan Liputan
Data Korban
Nama korban
Dedy Tornando dan Dina Firasta
Kota/Kab (korban)
Kab. Bungo
Nama media
Radar TV-Grup Radar Lampung dan Tabikpun.com
Jenis media
Televisi
Data Pelaku
Nama pelaku
Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Asrul Kurniawan
Pekerjaan pelaku
Kepala Kepolisian Resor Way Kanan
Jenis pelaku
Polisi
Lembaga pelaku
Polres Way Kanan