Deskripsi pada malam 24 September sekitar pukul 22.00, wartawan Narasi TV yang lain, Harfin Naqsyabandi, dipaksa aparat kepolisian (tepatnya dari Krimum Polda Metro Jaya) untuk memformat ulang telepon selulernya karena mengabadikan adegan kepolisian mengeroyok seorang massa aksi yang dituduh merusak salah satu fasilitas umum di sekitaran pintu Gedung DPR. Harfin menolak permintaan memformat ulang itu, dan akhirnya hanya menghapus 2 video adegan pengeroyokannya saja. Data Kejadian Tanggal kejadian 24 September, 2019 Kota/Kab Kab. Bengkalis Jenis kekerasan Penghapusan Hasil Peliputan Data Korban Nama korban Harfin Naqsyabandi Pekerjaan JURNALIS Nama media Narasi TV Jenis media Televisi Data Pelaku Pekerjaan pelaku polisi Jenis pelaku Polisi Lembaga pelaku Polda Metro Jaya