Deskripsi Jurnalis Metro TV, Angga mengalami intimidasi, saat melakukan tugas jurnalistiknya. Foto dan rekaman video mereka, secara paksa diminta dihapus oleh polisi. Saat itu, Angga meliput aksi sweeping oleh anggota kepolisian yang melakukan penyisiran dan menghalau pelajar ikut aksi di bundaran Tugu Adipura. Angga yang bertugas hari itu telah merekam aksi polisi tersebut yang melakukan pengusiran kepada massa aksi. Namun polisi kemudian mendekati Angga dan memaksa dia menghapus foto dan rekaman video aparat memukuli para siswa. Hal tersebut menambah daftar kasus intimidasi terhadap jurnalis, yang aktivitas jurnalistiknya dilindungi UU Pers. Data Kejadian Tanggal kejadian 8 October, 2020 Kota/Kab Kota Pangkalpinang Jenis kekerasan Penghapusan Hasil Peliputan Data Korban Nama korban Angga Kota/Kab (korban) Kota Pangkalpinang Pekerjaan Jurnalis Nama media Metro TV Jenis media Televisi Data Pelaku Jenis pelaku Polisi