Skip to main content

Jurnalis Dipukul Saat Meliput Aksi Tolak UU Ciptakerja

Deskripsi

Setelah meliput aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law di depan gedung DPRD Malang, korban menuju taman Singha depan Stasiun Kota Baru, untuk mengambil motor dan membeli minum. Pada saat berada di taman, posisinya ada di antara massa aksi yang sedang beradu argumen dengan polisi.

Ketika polisi mengejar massa, korban tiba – tiba ditarik dari belakang hingga jatuh. Hal itu menyebabkan kepalanya membentur aspal.
Dalam kondisi terjatuh, korban berteriak menjelaskan ke polisi bila profesinya adalah jurnalis. Tetapi korban tetap dikerumuni lebih dari satu orang polisi. Polisi kemudian memukul korban pada bagian pelipis. Polisi juga menendang tubuh korban. Seorang polisi yang lain, bergerak cepat menarik tubuh korban untuk berdiri. Polisi tersebut membawa sekaligus memeriksa jurnalis ke mobil polisi di belakang gedung DPRD.

Korban yang merupakan wartawan baru dan belum dilengkapi tanda pengenal (id card) atau surat tugas dari perusahaan media tempatnya bekerja. Korban jadi bukti tindakan represi aparat, dan akhirnya berhasil ditolong dan dibebaskan oleh jurnalis lain dari lokasi tersebut.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Lima Puluh Koto
Jenis kekerasan
Kekerasan Fisik
Data Korban
Nama korban
Nayoko
Kota/Kab (korban)
Kab. Lima Puluh Koto
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Harian Disway Malang Post
Jenis media
Harian
Data Pelaku
Kota/Kab (pelaku)
Kab. Lima Puluh Koto
Jenis pelaku
Polisi