Deskripsi Setelah meliput aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law di depan gedung DPRD Malang, korban menuju taman Singha depan Stasiun Kota Baru, untuk mengambil motor dan membeli minum. Pada saat berada di taman, posisinya ada di antara massa aksi yang sedang beradu argumen dengan polisi. Ketika polisi mengejar massa, korban tiba – tiba ditarik dari belakang hingga jatuh. Hal itu menyebabkan kepalanya membentur aspal. Dalam kondisi terjatuh, korban berteriak menjelaskan ke polisi bila profesinya adalah jurnalis. Tetapi korban tetap dikerumuni lebih dari satu orang polisi. Polisi kemudian memukul korban pada bagian pelipis. Polisi juga menendang tubuh korban. Seorang polisi yang lain, bergerak cepat menarik tubuh korban untuk berdiri. Polisi tersebut membawa sekaligus memeriksa jurnalis ke mobil polisi di belakang gedung DPRD. Korban yang merupakan wartawan baru dan belum dilengkapi tanda pengenal (id card) atau surat tugas dari perusahaan media tempatnya bekerja. Korban jadi bukti tindakan represi aparat, dan akhirnya berhasil ditolong dan dibebaskan oleh jurnalis lain dari lokasi tersebut. Data Kejadian Tanggal kejadian 8 October, 2020 Kota/Kab Kab. Lima Puluh Koto Jenis kekerasan Kekerasan Fisik Data Korban Nama korban Nayoko Kota/Kab (korban) Kab. Lima Puluh Koto Pekerjaan Jurnalis Nama media Harian Disway Malang Post Jenis media Harian Data Pelaku Kota/Kab (pelaku) Kab. Lima Puluh Koto Jenis pelaku Polisi