Deskripsi Dua wartawan Pandeglang kameranya diambil hakim Maria K. Ginting saat melakukan liputan sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang pada 25 November. Tanpa ada alasan yang jelas hakim menyita kamera Rangga Eka Putra (Baraya TV) dan Dendi (Banten News). Rangga mengatakan entah alasanya apa, namun hakim memerintahkan pegawainya untuk mengambil kamera miliknya dan Dendi. Setelah diambil, pegawai tersebut meminta Rangga dan rekan seprofesinya untuk menghapus gambar yang telah mereka ambil. Sumber: http://www.faktapandeglang.com/2016/11/hakim-pn-pandeglang-ambil-kamera… http://tangerangrayaonline.com/2016/11/30/ketua-pn-pandeglang-klaim-ana… http://www.kabar-banten.com/site/index/pandeglang/hakim-rampas-kamera-w… Data Kejadian Tanggal kejadian 25 November, 2016 Kota/Kab Kab. Manokwari Selatan Jenis kekerasan Pelarangan Liputan Data Korban Nama korban Rangga Eka Putra, Dendi Alamat (korban) Banteng Kota/Kab (korban) Kab. Manokwari Selatan Pekerjaan Jurnalis Nama media Baraya TV, Banten News Jenis media Lainnya Data Pelaku Nama pelaku Maria K Ginting Alamat (pelaku) Banten Kota/Kab (pelaku) Kab. Manokwari Selatan Jenis pelaku Hakim Lembaga pelaku Hakim PN Pandeglang