Risang Bima Wijaya, wartawan dan mantan Pemimpin Umum Harian Radar Yogya, Minggu (9/12) pukul 22.20 WIB ditangkap aparat Kepolisian Resort Bangkalan Madura. Setelah ditahan semalam, Senin (10/12), Risang dijemput paksa oleh aparat Kejaksaan Negeri Sleman dan membawa jurnalis itu ke Yogyakarta.