Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam penyadapan percakapan telepon jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya. "Itu ancaman terhadap kebebasan pers" kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Umar Idris kemarin. Menurut AJI penyadapan atas pembicaraan jurnalis dengan sumbernya bisa menghambat kerja-kerja investigasi. "Sumber informasi dan wartawan bisa terintimidasi" kata Umar. "Kasus kejahatan akan semakin sulit disingkap.". AJI mengeluarkan pernyataan khusus berkaitan dengan penyadapan atas telepon milik wartawan majalah Tempo Metta Dharmasaputra yang tengah menyelidiki kasus penggelapan pajak sebuah perusahaan. Beberapa pekan setelah melakukan investigasi itulah kemudian beredar rekaman percakapan lewat layanan pesan singkat (SMS) antara Metta dengan sumbernya. Pesan singkat yang "direkam" itu adalah pesan yang berasal dari telepon genggam yang menggunakan jaringan Telkom Flexi.